KRITIK MENDALAM TUNTUTAN

KRITIK MENDALAM TUNTUTAN
AHMADIYAH KELUAR DARI ISLAM

BEBERAPA WAKTU Lalu, beberapa kelompok Islam—dan kemudian diaspirasikan secara formal MUI—menuntut ketegasan pemerintah terhadap kesesatan kelompok Ahmadiyah. Bukan hanya itu, mereka pun menuntut Ahmadiyah membikin agama sendiri. Artinya, mereka dinyatakan keluar saja dari barisan umat Islam.

Persoalan paling mendasar mereka, posisi pemimpin Ahmadiyah—Ghulam Ahmah—memosisikan dirinya sebagai Nabi. Sementara Nabi Muhammad adalah Nabi paling terakhir dalam bingkai doktrin Islam. Dengan demikian, apabila masih ingin dinilai Islam maka harus mencabut posisi pemimpin mereka sebagai seorang nabi. Pernyataan sikap dan ketegasan Ahmadiyah tentang 10 prinsip masih dianggap pura-pura dan belum memuaskan masalah.

Pernyataan tanpa kompromi penentang Ahmadiyah tanpa dialog dengan memberi peluang sejajar melakukan dialektika progresif—setidaknya ruang perdebatan konstruktif—memperlihatkan sedang berlangsungnya proses kemunduran Islam di tanah air. Ahmadiyah terlihat diposisikan sepihak, dengan mengasumsikannya sebagai total melakukan kesalahan, dan tak bisa diperbaiki. Sikap emosional penentang Ahmadiyah sangat tampak di sini. MUI dengan menggunakan selendang formalitasnya seakan tidak jauh berbeda dengan kumpulan orang-orang yang kurang biasa menggariskan kenalarannnya.


BUKAN HAL BARU

Riuh-rendah klaim-mengklaim sesat ini bukan soal baru. Akan tetapi, sudah tua dan kadaluarsa. Misalnya, jika ditarik ke belakang, pada 1888 terjadi perdebatan alot antara dua garis Islam di Indonesia, yakni garis yang memaklumkan diri sebagai Islam pembaru yang dipimpin oleh Ahmad Hassan melalui organisasi Persis-nya (Persatuan Islam), kemudian dengan massa garis akar rumput, yakni golongan tradisionalis.

Hassan populer dengan kegarangannya menentang segala jenis ajaran khurafat dan bidah yang berlangsung di kalangan umat Islam tanpa komprimi. Dia menolak taklid, dan menawarkan terbukanya pintu ijtihad tanpa bersandar pada mazhab tertentu. Slogannya, ”kembali kepada al-Qur`an dan Sunnah”. Dengan slogan lain, “tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah” (la hukma illa lillah)

Hal yang menarik dari kerasnya klaim kesesatan tersebut—di tengah situasi panas tersebut—justru berlangsung secara dialogis dan terjadi interaksi saling mengusung wacana; baik melalui buku, artikel, maupun skala lebih langsung, yakni dengan mengadakan dialog terbuka—debat terbuka, dan seminar—untuk mengemukakan pandangan masing-masing. Alhasil, proses tersebut menjadi bahan penting generasi penerus selanutnya bagaimana seharusnya mendialogkan sesuatu yang berbeda secaea prinsipil.

Ditarik lagi lebih mengerucut, klaim kesesatan kembali muncul antara Muhammadiyah dan NU. Masa itu, meski terjadi pertentangan tajam, namun dua posisi garis Islam ini tetap menjaga diri agar tetap tidak terlempar pada situasi radikal-anarkisme, baik secara hukum maupun tindakan massa akar rumput di lapangan.

MUNDUR KE BELAKANG

BERTOLAK Dari Sejarah di atas, perintah MUI membubarkan Ahmadiyah dari agama Islam, kemudian menggunakan kekuatan kekuasaan dengan tanpa memberi kesempatan proporsional atas Ahmadiyah, merupakan jalur mundur ke belakang dan kurang cerdas mengatasi soal-soal keumatan di lapangan. Kasus-kasus anarkisme terhadap person Ahmadiyah menambah daftar betapa mereka tidak cukup siap memosisikan diri sebagai pemimpin yang ngemimpini. Penghakiman tanpa kompromi ini merupakan jalan mundur ke belakang. Artinya, tidak ada perubahan siginifikan terhadap cara-cara mengatasi perbedaan dan pertentangan pendapat selain dengan mengerahkan tangan besi kekuatan kemudian dilanjutkan dengan menggusurnya. Akhirnya, berlaku hukum rimba; siapa yang lebih kuat dan punya posisi lebih besar kekuasaan itulah juara utamanya.

Tentu ini bukan perkara sederhana, sesederhana perintah mengeluarkan mereka dari Islam. Berkaca pada model Islam meresap ke Nunsantara, tidak bisa disepelekan model para Sunan walisongo menedahkan matang-matang ke sini. Mereka tidak memperumit persoalan dengan memberangus secara garang praktik-praktik yang sedang berlangsung di Nunsantara. Tidak asal tidak sesuai dengan Islam. Jika demikian modelnya, tentu Islam tidak sekuat ini membumi ke tanah pertiwi.

Mereka tidak lagi mengaluri Nusantara pada tataran simbolik-reatorik semata. Mereka sudah bertindak—bukan berbicara dan berorasi—mengenai kebenaran dan kehebatan Islam. Lebih dari sekedar itu, mereka mengapresiasi nilai-nilai kharismatik Islam ke dalam jiwa, batin, dan karakteristik total kepribadian yang utuh di relung apresiasif kemasyarakatan. Kemudian apresiasi itu memanivestasikan dirinya secara konkrit melalui pendalaman jiwa antar jiwa. Bukan lagi fisik—tekstualitas doktrin—ke fisik. Lebih dalam dari sekedar kata ”kebenaran”, namun ”rasa kebenaran” itu sendiri. Kemudian dirasakan setiap dan semua makhluk di sekitarnya. Kemudian ”perasaan” itu baru mereka ringkas lebih ringkas dengan ”itulah keislaman konkrit”. Simbolik Islam tidak diacungkan-acungkan dengan kedua tangan dan dada membusung, namun dengan nurani tawadhu dan kesejukan rasa ridho terhadap sesama.

Arogansi MUI merupakan bentuk nyata mereka kurang merenungkan keutuhan sejarah Islam Nusantara. Ruang batinnya. Boleh saja mereka mengetahui segala relung dan hapal di luar kepala teks-teks literer agama Islam. Lebih semata itu, Ajaran Islam bukan bermisi diingat, dihapal, kemudian digedor-gedorkan ke setiap tempat. Islam merupakan jalan hidup bukan retorika. Bukan disampaikan, namun dimanivestasikan. Bukan untuk diikuti, lebih jauh lagi didalami kemudian dicerna kebenarannya. Kebenaran mesti dialami, dirasakan. Setelah itu, dimanivestasikan pada teks pribadi. Dari ruang pribadi lebih meluas kemudian dialurkan pada ruang lebih lebar dan luas. Kemsayarakatan.

Jika tindakan kurang santun dan islami di atas masih hangat saja dipelihara, tentu saja akan menjadi bumerang terhadap kemajuan Islam itu sendiri. Bagaimana pun, bahwa Islam itu agama perdamaian, agama ketauhidan, dan agama pembawa penata akhlaq semua orang sudah mengetahuinya. Memakluminya.Akan tetapi, sekarang pertanyaan besarnya apakah nilai-nilai kahrismatik tersebut sudah terwakilkan dalam perilaku lahiriah dan batiniahnya? Sangat ironis, pemahaman kita justru lebih maju tetua-tetua kita di masa abad-abad terdahulu. Yang terbilang tidak pernah mengenyam kecanggihan dan kelengkapan pendidikan seperti masa saat ini.

Nilai-nilai tersebut seharusnya bukan saja berlaku di atas kertas. Akan tetapi, juga seiring dan berlangsung serta diawali dari alam pikir dan kemudian termanifestasi dalam bentuk tindakan serupa sesuai dengan misi-misi di atas. Penggunaan penyelesaian masalah secara emosional—baik kata-kata dan melalui tindakan—merupakan sesuatu yang ambivalen dan ambigu dari ajaran Islam itu sendiri. Semestinya, perlu duduk dengan hati yang islami pula di atas meja kemudian mengobrolkan apa yang diperlukan.

Tentu saja, bukan hal mudah. Akan tetapi, memainkan perilaku emosional kemudian secara membabi buta mengancam ke sana ke mari; membuat orang lain panik, ketakutan, traumatik bukankah justru bertabrakan dengan nilai-nilai Islam itu? Dan apabila tetap dipaksakan, bukankah ini melanggar ajaran-ajaran syariat Islam yang mulia? Di sini, menjadi perenungan luar biasa, sesungguhnya siapa yang sedang keluar dari ajaran-ajaran agama Islam? Dan berhak segera hengkang dari sana? Dan apakah harus sesederhana itu akar masalahnya? Dan sampai kapan kita menjadi lebih dewasa memasuki kemudian menjadi mengarifi lahir dengan batiniahnya agama? Bukankah agama bersifat batiniah? Bukan sebatas wacana akademik? Jika kurang mampu membikin makalah dan skrispi yang bagus dan hebat kemudian berhak dicopot kesempatannya diwisuda? Apa ini terkesan rumit? Wallahu a`lam.[]

Komentar

Postingan Populer